Arti Produk Berlogo RSPO untuk Masa Depan Bumi
Masih sangat mengkhawatirkan kabut
asap yang hingga saat ini menyelimuti beberapa kota di Kalimantan dan Sumatera.
Korban nyawapun sudah ada yang melayang. Perdebatan demi perdebatan untuk
mendapatkan solusi semakin gencar dilakukan. Namun demikian manusia sudah
terlanjur rugi dengan telah hilangnya ribuan hektar hutan yang seharusnya
berfungsi sebagai paru-paru dunia dan habitat mahluk hidup selain manusia.
Selain persoalan kesehatan dan
geologi, kabut asap juga telah memicu ketegangan politik antara negara
Indonesia dengan beberapa negara tetangga. Hal ini tentu saja patut dibicarakan
serius agar komunikasi internasional tetap terjaga dengan baik serta agar masa
depan bumi tetap cerah di masa yang akan datang.
Hal yang sudah umum diketahui menjadi
penyebab terjadinya kabut asap saat ini adalah adanya pembakaran hutan secara
sengaja oleh beberapa korporasi sawit yang ingin membuka lahan untuk menambah
jumlah lahan produksi. Hingga saat ini di Kalimantan ada empat (dari sepuluh
terduga) perusahaan besar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus
pembakaran lahan tersebut (Kompas, 15/10/15). seluruh perusahaan itu bergerak
dalam bidang produksi kelapa sawit.
Kenyataan ini membuat kita prihatin,
bahwa beberapa orang dalam upaya melakukan produksi kebutuhan manusia, telah
memilih jalan yang instan sehingga lupa pada keberlangsugan ekosistem yang
lebih baik dan stabil. Untuk itu dibutuhkan solusi kongkrit untuk
mengantisipasi dan mencegah berlangsungnya “kerakusan” korporasi tersebut.
terkait hal ini ada beberapa langkah yang cukup penting dilakukan dalam upaya
melawan “perusakan” bumi melalui modus produksi bahan pokok.
Langkah konstitusional
Pemerintah dalam hal ini wajib
menindak secara tegas korporasi yang melanggar aturan berupa pembakaran hutan.
Sanksi yang berat sangat diperlukan agar menimbulkan epek jera, bahkan jika
perlu korporasi yang sudah jelas melakukan kejahatan itu dicabut izin
operasionalnya secara permanen. Di sisi lain upaya penekan korporasi “nakal”
itu hendaknya diikuti dengan memberikan dorongan konstitusional terhadap
korporasi yang mengusung prinsip go green. Yakni perusahaan-perusahaan
produksi yang memiliki kepedulian lingkungan hidup sehingga dalam produksinya
tidak justru merusak dan mengganggu stabilitas habitat mahluk hidup yang lain.
Sanki sosial
Selain hukuman secara konstitusional,
sanksi sosial juga penting diberikan kepada korporasi terkait. Sanksi semacam
ini bisa dilakukan oleh masyarakat sebagai konsumen barang-barang yang
diproduksi oleh korporasi-korporasi tersebut. Bagaimana caranya? Yakni dengan
menyeleksi merek-merek dagang mereka dan memblack list-nya sehingga
menekan mereka secara sistem ekonomi. Terkait hal ini pemerintah perlu untuk
mempublikasikan korporasi–korporasi yang sudah jelas bersalah secara
terang-terangan agar masyarakat mengerti mana perusahaan yang baik dan yang
“nakal” dalam melakukan produksi.
Dengan mengetahui merek dagang
mereka, konsumen haruslah cerdas dalam memilih mana produk yang pantas dibeli
dan yang tidak. Sebagaimana dikatan oleh Kotler (sangadji dan sopiah, 2013:
323), bahwa merek merupakan identitas perusahaan yang memiliki fungsi budaya
dan karakter dimana hal tersebut bertujuan untuk menarik konsumen. Jika merek
yang baik bisa menarik konsumen untuk menggunakan produknya, maka demikian pula
sebaliknya, merek yang buruk sudah seharusnya ditolak dengan tidak membelinya.
Dalam hal ini konsumen (pembeli)
menjadi bagian penting sistem ekonomi dalam upaya menekan laju produksi
perusahaan nakal. Artinya masyarakat harus cerdas dengan tidak membiarkan
peluang kepada perusahaan bersalah untuk eksis dalam pasaran produksi bahan
pokok dalam hal ini minyak kelapa sawit misalnya. Model ini semacam penoptican
dalam konsep Michel Foucault, yaitu sebuah konsep dimana satu bagian dari
sistem sosial menjadi pengawas “prilaku nakal” bagian-bagian sosial lainnya.
Jika dalam masalah ini, maka pembeli menjadi pengawas terhadap prilaku para
produsen nakal dengan menyeleksi barang mereka di pasaran.
Memilih produk yang baik
Setelah melakukan penolakan terhadap
produk-produk yang tidak baik selanjutnya pilihan konumen dialihkan kepada
produk-produk yang jelas memiliki sistem yang konservatif terhadap eko sistem
serta yang memiliki konsep energi terbarukan. Dengan memilih produk perusahaan
yang seperti itu kita telah berusahan untuk mencintai bumi dengan berhenti
merusaknya untuk kepentingan perut semata.
Salah satu cara untuk mengetahui mana
produk yang berbasis konservasi lingkungan dengan yang tidak adalah dengan
mengecek logo RSPO di merek dagang suatu prusahaan. RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil)
adalah organisasi nirlaba yang
menyatukan para pemangku kepentingan dari tujuh sektor industri minyak sawit, yakni:
produsen kelapa sawit, pemroses atau pedagang kelapa sawit, produsen barang-barang
konsumen, pengecer, bank dan investor, LSM baik LSM pelestarian lingkungan,
konservasi alam, dan sosial. RSPO berkomitmen untuk mengembangkan dan
mengimplementasikan standar global untuk minyak sawit berkelanjutan. Dengan
demikian kini kita gampang saja untuk membantu pemerintah dalam upaya menekan
dan memberikan sanksi sosial kepada para perusahaan nakal yakni dengan memilih
produk yang baik.
Sekarang kita sudah mengerti bahwa
untuk menjaga lingkungan hidup, kita butuh memakai produk-produk yang berbasis
konservasi lingkungan dan mengusung prinsip energi terbarukan. Maka dari itu
mari kita ganti produk kita dari produk perusahaan yang tidak mempedulikan
lingkungan hidup ke produk yang lebih ramah lingkungan. Ini adalah langkah
kongkrit untuk menjaga stabilitas bumi yang merupakan satu-satunya warisan
abadi bagi manusia untuk masa-masa yang akan datang.
Post a Comment for "Arti Produk Berlogo RSPO untuk Masa Depan Bumi "