Khilafah Gholath
Keinginan beberapa kelompok islam untuk membentuk
Negara islam Indonesia maupun menegakkan khilafah islamiah di dalamnya, bisa
dikatakan tindakan ahistoris dan merupakan langkah menyulut kembali
perdebatan masa lalu yang pernah melingkupi negeri ini pada awal kelahirannya.
Komposisi bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai budaya dan adat istiadat
menjadi sebab utama kontroversi syariat islam ditegakkan di Negara Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, isu syariat islam kembali
mencuat dalam perjalanan bangsa Indonesia. hal tersebut terlihat dari beberapa
partai yang mewarnai demokrasi Indonesia banyak yang bercirikan ideology
ketimuran (Arab). Ideology yang dimaksud disini adalah ideology besar Wahabi dan
ambisiusitas mereka untuk melakukan wahabisasi internasional.
Di Indonesia, kelompok atau organisasi yang
menggunakan warna ketimuran sudah teramat banyak dan tidak sulit dilacak. Salah
satu organisasi yang begitu keras untuk menegakkan khilafah islmaiah adalah
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dan beberapa organisasi lainnya yang memiliki
warna yang sama dengannya.
Ironisnya, orientasi oraganisasi islam tersebut, dalam
aplikasinya terapit dalam kontradiksi anatara konsep dan implementasi. KH Syafii
Maarif dalam suatu pengantar beliau dalam buku Ilusi Negara Islam,
mengkritisi metode HTI dalam orientasi keorganisasiannya. Secara teori atau
konsep, HTI menolak demokrasi namun demikian secara aplikasi politis, mereka
menggunakan Negara demokrasi Indonesia sebagai nama gerakan organisasinya.
Secara politis hal ini melanggar tata cara perpolitikan yang sehat.
Dalam tulisan ini, penulis tidak menolak khilafah
sebagai sebuah sistem yang memiliki sumber yang valid dan kongkrit langsung
dari dua sumber hukum utama islam, namun yang ingin dikritisi disini adalah
sikap memaksakan ideology yang keras yang khas kearaban diterapkan di idonesia
yang secara cultural memiliki perbedaan yang sangat jauh.
Euphoria akan kecemerlangan islam di Negara arab
menjadi salah satu factor organisasi tersebut (islam garis keras) terus
melanjutkan “misi suci” mereka. dan tak peduli, dengan ijtihad para ulama’ yang
sudah lebih dahulu berlaku di negeri ini. Bagi mereka, interpretasi merekalah
yang paling benar. Mereka mengatakan bahwa mereka adalah tentra Tuhan, yang
paling mengetahui dan berhak atas ayat Tuhan. Padahal sebagaimana dikatakan
Aboe Khalid El Fadhl mengutip sebuah hadis nabi, “yang paling mengetahui siapa
tentara Tuhan sebenarnya adalah hanya Tuhan sendiri”.
System khilafah yang menurut mereka adalah system
satu-satunya dari Tuhan, harus ditegakkan di seluruh dunia. Hal ini tentu
sangat bertentangan dengan misi islam yang sebenarnya ketika kedamaian yang
menjadi orientasi islam diubah menjadi anarkisme dalam mengaplikasikan ajaran
tersebut. mereka tak peduli jalan yang akan ditempuh, bagi mereka aksi
terorisme juga merupakan jalan jihad yang perlu untuk dilakukan.
Jika, wajah islam diangkat dengan penuh ekstrimitas
dan intoleransi, maka apakah system yang mereka tawarkan dalam hal pemerintahan
bisa berjalan lancar, sementara orientasi kedamaian yang menjadi orientasi
islam sesungguhnya tidak diperhatikan, terlebih untuk wilayah Negara Indonesia?.
Sebagaimana kita ketahui, bangsa Indonesia adalah
bangsa dengan beragam adat istiadat dan etnis budaya. Memaksa khilafah islamiah
untuk ditegakkan di sana merupakan langkah menyulut perpecahan bangsa dan
meninggalkan cita-cita luhur bangsa. Kita tentu mengingat, dahulu dalam sejarah
bangsa, pernah diusulkan oleh beberapa tokoh islam Indonesia untuk menjadikan
syariat islam sebagai syariat Negara yang terangkum dalam Piagam Jakarta.
Rencana tersebut langsung menuai kontroversi di kalangan tokoh-tokoh bangsa
Indonesia, terutama oleh para tokoh agama lain. Sehingga dengan demikian Soekarno
pada waktu itu langsung menawarkan konsep yang bisa mewakili ideology yang
beragam di Indonesia, dengan begitulah perpecahan yang hampir terjadi di tubuh
bangsa Indonesia bisa dicegah.
Jika sejarah buram tentang syariat islam pernah
mewarnai proses berdirinya bangsa ini, maka bagaimana jika agenda mustahil
khilafah islamiah ditegakkan?, tentu akan terjadi perpecahan, bahkan bangsa
Indonesia akan musnah. Indonesia bukan Arab, bangsa ini adalah bangsa yang
multicultural, tidak bisa dipaksa dalam satu system yang mengikat dalam sebuah
ideology. Misi menegakkan khilafah islamiah di Indonesia adalah tindakan keliru
dan misunderstanding serta lupa pada integritas multicultural bangsa.
Berangkat dari analisa diatas, khilafah islamiah,
meminjam istilah KH Abdurrahman Wahid, hanyalah ilusi jika ingin menerapkannya
di Indonesia. marilah kita membuka daya fikir dan toleransi keberagamaan dalam
meniti kehidupan ini, agar tak sampai kita pada ambisiusitas buta pada misi
mustahil menegakkan system khilafah. Kita sepenuhnya menyadari bahwa seorang
islam yang baik, adalah seorang yang memiliki toleransi dan rasa tenggang rasa
yang tinggi.
Ada beberapa hal yang harus disadari agar cinta
Indonesia melekat dalam dada dan tidak mudah terprofokasi dengan ideology yang
sekilas Nampak indah namun akan membawa kehancuran pada ujungnya. Pertama,
nasionalisme rakyat Indonesia harus kuat, terutama juga para tokoh agama (dalam
hal ini agama islam) agar mampu mensinergikan ideology agama islam dengan
ideology pancasila, sehingga tidak berujung pada kesalahan penafsiran sehingga
menimbulkan patologi-patologi baru. Kedua, butuh langkah kongkrit dari sisi
regulasi. Dalam hal ini, dibutuhkan ketegasan para wakil bangsa untuk menindak
secara tegas organisasi-organisasi apapun yang mengancam eksistensi Negara
kesatuan republic Indonesia. serta adanya toleransi dan ideology cinta
keragaman yang dimotori oleh semua agama yang ada di Indonesia, sehingga akan
ada ideology tandingan bagi ideology-ideologi keras yang memusuhi cita-cita
bangsa.
Islam adalah benar, khilafah sebagai produk islam juga
benar adanya, namun cita-cita untuk menegakkannya di Negara multicultural
Indonesia adalah revolusi tanpa logika. Keinginan politis yang hanya mewakili
beberapa golongan saja. System tersebut pada prinsipnya, ketika diimplementasikan
di Negara arab pun sebenarnya tidak sekaku yang mereka tawarkan. Bukankah dalam
hukum islam dikenal banyak metode yang mengandung nilai demokrasi dan
keragaman?.
System demokrasi yang dijalankan bangsa Indonesia
sudah tepat meski masih banyak hal yang harus dibenahi. Kita memang masih
membutuhkan pendewasaan demokrasi agar cita-cita mulia bisa ditegakkan. Bukan
di Indonesia, jika ingin menegakkan khilafah.
Post a Comment for "Khilafah Gholath"